Mengenal Asal Usul, Kebudayaan dan Kesenian Suku Minangkaba
Mengenal asal usul, kebudayaan, kesenian suku Minangkabau.
Minangkabau (Minang) adalah kelompok etnis Nusantara yang berbahasa dan
menjunjung adat Minangkabau. Wilayah kebudayaannya Minang meliputi
daerah Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu,
bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan
juga Negeri Sembilan di Malaysia.
Sebutan orang Minang seringkali disamakan sebagai orang Padang, hal ini
merujuk pada nama ibu kota provinsi Sumatera Barat yaitu kota Padang.
Namun, masyarakat ini biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan
urang awak, yang bermaksud sama dengan orang Minang itu sendiri.
Etnis Minang juga telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa
pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting
dan permasalahan hukum. Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam
pernyataan Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah(Adat
bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur'an) yang berarti adat
berlandaskan ajaran Islam.
Etnis ini juga sangat menonjol di bidang perniagaan, sebagai profesional
dan intelektual. Mereka merupakan pewaris terhormat dari tradisi tua
Kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang gemar berdagang dan dinamis. Hampir
separuh jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini berada dalam
perantauan.
Asal usul
Nama Minangkabau berasal dari dua kata, minang dan kabau. Nama itu
dikaitkan dengan suatu legenda khas Minang yang dikenal di dalam tambo.
Dari tambo yang diterima secara turun temurun, menceritakan bahwa nenek
moyang mereka berasal dari keturunan Iskandar Zulkarnain. Walau tambo
tersebut tidak tersusun secara sistematis dan lebih kepada legenda
berbanding fakta serta cendrung kepada sebuah karya sastra yang sudah
menjadi milik masyarakat banyak. Namun kisah tambo ini sedikit banyaknya
dapat dibandingkan dengan Sulalatus Salatin yang juga menceritakan
bagaimana masyarakat Minangkabau mengutus wakilnya untuk meminta Sang
Sapurba salah seorang keturunan Iskandar Zulkarnain tersebut untuk
menjadi raja mereka.
Masyarakat Minang merupakan bagian dari masyarakat Deutro Melayu (Melayu
Muda) yang melakukan migrasi dari daratan China Selatan ke pulau
Sumatera sekitar 2.500–2.000 tahun yang lalu. Diperkirakan kelompok
masyarakat ini masuk dari arah timur pulau Sumatera, menyusuri aliran
sungai Kampar sampai ke dataran tinggi yang disebut darek dan menjadi
kampung halaman orang Minangkabau. Beberapa kawasan darek ini kemudian
membentuk semacam konfederasi yang dikenal dengan nama luhak, yang
selanjutnya disebut juga dengan nama Luhak Nan Tigo, yang terdiri dari
Luhak Limo Puluah, Luhak Agam, dan Luhak Tanah Data. Pada masa
pemerintahan Hindia-Belanda, kawasan luhak tersebut menjadi daerah
teritorial pemerintahan yang disebut afdeling, dikepalai oleh seorang
residen yang oleh masyarakat Minangkabau disebut dengan nama Tuan Luhak.
Awalnya penyebutan orang Minang belum dibedakan dengan orang Melayu,
namun sejak abad ke-19, penyebutan Minang dan Melayu mulai dibedakan
melihat budaya matrilineal yang tetap bertahan berbanding patrilineal
yang dianut oleh masyarakat Melayu umumnya. Kemudian pengelompokan ini
terus berlangsung demi kepentingan sensus penduduk maupun politik.
Agama
Agama masyarakat Minang adalah agama Islam, dan jika terdapat
masyarakatnya keluar dari agama Islam, secara langsung yang bersangkutan
juga dianggap keluar dari masyarakat Minang, dalam istilahnya disebut
"dibuang sepanjang adat.
Adat dan budaya
Menurut tambo, sistem adat Minangkabau pertama kali dicetuskan oleh dua
orang bersaudara, Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang.
Datuk Ketumanggungan mewariskan sistem adat Koto Piliang yang
aristokratis, sedangkan Datuk Perpatih mewariskan sistem adat Bodi
Caniago yang egaliter. Dalam perjalanannya, dua sistem adat yang dikenal
dengan kelarasan ini saling isi mengisi dan membentuk sistem masyarakat
Minangkabau.
Dalam masyarakat Minangkabau, ada tiga pilar yang membangun dan menjaga
keutuhan budaya serta adat istiadat. Mereka adalah alim ulama, cerdik
pandai, dan ninik mamak, yang dikenal dengan istilah Tungku Tigo
Sajarangan. Ketiganya saling melengkapi dan bahu membahu dalam posisi
yang sama tingginya. Dalam masyarakat Minangkabau yang demokratis dan
egaliter, semua urusan masyarakat dimusyawarahkan oleh ketiga unsur itu
secara mufakat.
Matrilineal
Saat ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal
terbesar di dunia. Matrilineal merupakan salah satu aspek utama dalam
mendefinisikan identitas masyarakat Minang. Adat dan budaya mereka
menempatkan pihak perempuan bertindak sebagai pewaris harta pusaka dan
kekerabatan. Garis keturunan dirujuk kepada ibu yang dikenal dengan
Samande (se-ibu), sedangkan ayah mereka disebut oleh masyarakat dengan
nama Sumando (ipar) dan diperlakukan sebagai tamu dalam keluarga.
Kaum perempuan di Minangkabau memiliki kedudukan yang istimewa sehingga
dijuluki dengan Bundo Kanduang, memainkan peranan dalam menentukan
keberhasilan pelaksanaan keputusan-keputusan yang dibuat oleh kaum
lelaki dalam posisi mereka sebagai mamak (paman atau saudara dari pihak
ibu), dan penghulu (kepala suku). Pengaruh yang besar tersebut
menjadikan perempuan Minang disimbolkan sebagai Limpapeh Rumah Nan
Gadang (pilar utama rumah). Walau kekuasaan sangat dipengaruhi oleh
penguasaan terhadap aset ekonomi namun kaum lelaki dari keluarga pihak
perempuan tersebut masih tetap memegang otoritas atau memiliki
legitimasi kekuasaan pada komunitasnya.
Bahasa
Bahasa Minangkabau termasuk salah satu anak cabang rumpun bahasa
Austronesia. Walaupun ada perbedaan pendapat mengenai hubungan bahasa
Minangkabau dengan bahasa Melayu, ada yang menganggap bahasa yang
dituturkan masyarakat ini sebagai bagian dari dialek Melayu, karena
banyaknya kesamaan kosakata dan bentuk tuturan di dalamnya, sementara
yang lain justru beranggapan bahasa ini merupakan bahasa mandiri yang
berbeda dengan Melayu serta ada juga yang menyebut bahasa Minangkabau
merupakan bahasa Proto-Melayu. Selain itu dalam masyarakat penutur
bahasa Minang itu sendiri juga sudah terdapat berbagai macam dialek
bergantung kepada daerahnya masing-masing.
Pengaruh bahasa lain yang diserap ke dalam bahasa Minang umumnya dari
Sanskerta, Arab, Tamil, dan Persia. Kemudian kosakata Sanskerta dan
Tamil yang dijumpai pada beberapa prasasti di Minangkabau telah ditulis
menggunakan bermacam aksara di antaranya Dewanagari, Pallawa, danKawi.
Menguatnya Islam yang diterima secara luas juga mendorong masyarakatnya
menggunakan Abjad Jawi dalam penulisan sebelum berganti dengan Alfabet
Latin.
Kesenian
Masyarakat Minangkabau memiliki berbagai macam atraksi dan kesenian,
seperti tari-tarian yang biasa ditampilkan dalam pesta adat maupun
perkawinan. Di antara tari-tarian tersebut misalnya
- tari pasambahan
- tari piring
- Silek atau Silat Minangkabau .
- Tari randai.
Minangkabau juga sangat menonjol dalam seni berkata-kata. Terdapat tiga
genre seni berkata-kata, yaitu pasambahan (persembahan), indang, dan
salawat dulang. Seni berkata-kata atau bersilat lidah, lebih
mengedepankan kata sindiran, kiasan, ibarat, alegori, metafora, dan
aforisme. Dalam seni berkata-kata seseorang diajarkan untuk
mempertahankan kehormatan dan harga diri, tanpa menggunakan senjata dan
kontak fisik.
Olahraga
Beberapa pertandingan tradisional lainnya yang masih dilestarikan dan menjadi hiburan bagi masyarakat Minang antara lain :
- Pacuan Kuda
- lomba pacu jawi
- pacu itik
- sipak rago,atau nama lainnya sepak takraw.
Rumah adat
Rumah adat suku Minangkabau disebut dengan Rumah Gadang.
Perkawinan
Dalam prosesi perkawinan adat Minangkabau, biasa disebut baralek, mempunyai beberapa tahapan yang umum dilakukan yaitu :
Maminang (meminang)
Manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria)
Basandiang (bersanding di pelaminan).- Masakan khas
Masyarakat Minang memiliki masakan khas yang populer dengan sebutan masakan Padang, dan sangat digemari di Indonesia bahkan sampai mancanegara. Salah satu masakan tradisional Minang yang terkenal adalah Rendang, yang mendapat pengakuan dari seluruh dunia sebagai hidangan terlezat. Masakan yang khas lainnya antara lain Asam Pedas, Soto Padang, Sate Padang, dan Dendeng Balado.
Sosial kemasyarakatanPersukuanSuku dalam tatanan Masyarakat Minangkabau merupakan basis dari organisasi sosial, sekaligus tempat pertarungan kekuasaan yang fundamental. Pengertian awal kata suku dalam Bahasa Minang dapat bermaksud satu perempat, sehingga jika dikaitkan dengan pendirian suatu nagari di Minangkabau, dapat dikatakan sempurna apabila telah terdiri dari komposisi empat suku yang mendiami kawasan tersebut. Selanjutnya, setiap suku dalam tradisi Minang, diurut dari garis keturunan yang sama dari pihak ibu, dan diyakini berasal dari satu keturunan nenek moyang yang sama.Suku terbagi-bagi ke dalam beberapa cabang keluarga yang lebih kecil atau disebut payuang (payung). Adapun unit yang paling kecil setelah sapayuang disebut saparuik. Sebuahparuik (perut) biasanya tinggal pada sebuah Rumah Gadang secara bersama-sama.NagariDaerah Minangkabau terdiri atas banyak nagari. Nagari ini merupakan daerah otonom dengan kekuasaan tertinggi di Minangkabau. Tidak ada kekuasaan sosial dan politik lainnya yang dapat mencampuri adat di sebuah nagari. Nagari yang berbeda akan mungkin sekali mempunyai tipikal adat yang berbeda.Tiap nagari dipimpin oleh sebuah dewan yang terdiri dari pemimpin suku dari semua suku yang ada di nagari tersebut. Dewan ini disebut dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN). Dari hasil musyawarah dan mufakat dalam dewan inilah sebuah keputusan dan peraturan yang mengikat untuk nagari itu dihasilkan.PenghuluPenghulu atau biasa yang digelari dengan datuk, merupakan kepala kaum keluarga yang diangkat oleh anggota keluarga untuk mengatur semua permasalahan kaum. Penghulu biasanya seorang laki-laki yang terpilih di antara anggota kaum laki-laki lainnya. Setiap kaum-keluarga akan memilih seorang laki-laki yang pandai berbicara, bijaksana, dan memahami adat, untuk menduduki posisi ini. Hal ini dikarenakan ia bertanggung jawab mengurusi semua harta pusaka kaum, membimbing kemenakan, serta sebagai wakil kaum dalam masyarakat nagari. Setiap penghulu berdiri sejajar dengan penghulu lainnya, sehingga dalam rapat-rapat nagari semua suara penghulu yang mewakili setiap kaum bernilai sama.KerajaanBeberapa kerajaaan yang ada di wilayah Minangkabau antara lain :- Kerajaan Dharmasraya
- Kerajaan Pagaruyung
- Kerajaan Inderapura.
